Superqurban, Solusi Penyaluran Qurban Sepanjang Tahun

By Dewi Sulistiawaty - Juli 11, 2019


Tak terasa hari raya Idul Adha akan segera tiba. Sebagai umat muslim, sudah menjadi kewajiban bagi mereka yang mampu untuk ikut berqurban. Di Indonesia sendiri, hewan yang biasa dijadikan qurban adalah kambing atau domba dan sapi.

Selain bisa dinikmati oleh orang yang berqurban, daging qurban harus dibagi-bagikan juga pada pada orang lain. Eit, tapi nggak sembarang orang yang bisa menerima daging qurban lho! Lalu siapa saja yang berhak menerima daging kurban ini?

Secara umum, ada tiga golongan orang yang berhak menerima daging qurban, yaitu yang pertama adalah orang yang berqurban serta keluarganya. Yang kedua adalah kerabat, teman, dan tetangga (walaupun kerabat, teman, dan tetangga tersebut merupakan orang kaya).

Nah, golongan ketiga adalah orang fakir dan miskin. Seperti yang terdapat dalam Surah Alhajj, ayat 28 dan ayat 36, “Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah pada orang fakir. (QS Alhajj: 28)”. “”Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah pada orang fakir yang tidak minta-minta dan orang fakir yang minta-minta. (QS Alhajj: 36)”.

Namun daging qurban ini hanya mempunyai daya tahan hingga 3 hari saja. Sangat disayangkan jika nanti daging qurban menjadi rusak hingga nggak bisa dikonsumsi, mubazir. Masalah inilah yang kemudian membuat Rumah Zakat mengeluarkan sebuah solusi menarik, dengan mengolah serta mengemas daging qurban ini menjadi kornet ataupun rendang, sehingga bisa bertahan lama.

Superqurban dari Rumah Zakat
Inovasi yang kemudian diberi nama Superqurban ini sebetulnya terinspirasi dari filosofi Nabi Yusuf yang memprediksikan bahwa akan ada masa 7 tahun normal dan 7 tahun paceklik, dan beliau menyarankan agar menyimpan cadangan pangan selama 7 tahun pertama (QS Yusuf: 47-48). Nah, Superqurban merupakan salah satu cara untuk optimalisasi daging qurban menjadi cadangan pangan dari protein hewani.

Dengan proses pengolahan daging qurban yang menggunakan teknologi tinggi, menjadikan Superqurban memiliki daya tahan hingga 3 tahun. Hal ini membuat Superqurban dapat disalurkan sepanjang tahun, hingga dapat menjangkau pelosok desa, daerah rawan pangan, serta daerah bencana. Lebih praktis kan, dan sesuai dengan syariah.

Press Conference Superqurban
Informasi ini disampaikan oleh Bapak Nur Efendi selaku CEO Rumah Zakat dalam press conference Superqurban pada hari Rabu, 10 Juli 2019 kemarin di Upnormal Coffee Roaster, Jakarta Pusat. Bapak Efendi mengatakan bahwa selain itu, fenomena yang terjadi selama ini saat pembagian daging qurban secara langsung, yang berdesak-desakan, sudah sering memakan korban. Superqurban dapat meminimalisir masalah ini.

Bapak Efendi
“Dalam agama Islam, ibadah qurban memberi potensi pemenuhan gizi protein kita. Namun dengan jutaan ton daging qurban yang ada, sangat disayangkan jika harus dihabiskan hanya dalam waktu 3 hari saja. Habisnya tidak merata, tidak sesuai dengan sasaran, dan tidak masuk sampai ke pelosok. Untuk itulah kita berpikir, bagaimana caranya kita memaksimalkan daging qurban ini, serta dapat bermanfaat bagi kemaslahatan umat,” jelas Bapak Efendi.

“Janganlah kalian menghabiskan daging udhiyyah (qurban) hanya dalam waktu tiga hari. (HR. Bukhari Muslim).”

Superqurban dapat dijadikan semacam ketahanan pangan nasional dan juga dunia. Mengingat bahwa Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap bencana alam. Keberadaan Superqurban, sedikit banyak dapat membantu dalam hal cadangan pangan bagi daerah yang tertimpa bencana.

Selama ini Superqurban telah disalurkan ke daerah-daerah pelosok di Indonesia, daerah yang rawan pangan, daerah bencana, hingga ke negara yang mengalami bencana perang dan kelaparan, seperti ke Palestina, Suriah, Myanmar, dan Bangladesh.

Tahun ini Superqurban mengangkat campaign “Energi Berkelanjutan”, yaitu energi untuk hari lusa ini dan juga masa yang akan datang. Di Idul Adha tahun 2019 ini Rumah Zakat menargetkan sekitar 15 ribu pequrban dengan satu paket Superqurban untuk disalurkan. Amiin….

For your information, Superqurban dikelola oleh tenaga profesional, diawasi oleh dokter hewan, dipastikan kesehatan, kelayakan, dan kesesuaian hewannya untuk dipotong di hari Idul Adha, serta pemotongannya pun sesuai dengan syariah Islam menggunakan tenaga potong bersertifikasi MUI. Tak hanya itu, Superqurban juga memberdayakan peternak lokal.

Prof. Dr. H. Hasanuddin selaku Ketua Komisi Fatwa MUI mengatakan bahwa inovasi yang dilakukan oleh Rumah Zakat berupa Superqurban merupakan hal yang luar biasa dalam hal pendistribusian daging qurban, demi kemaslahatan umat.

Prof. Hasanuddin
“Superqurban ini dalam sisi syariah adalah mubah, diperbolehkan. Tidak ada masalah demi kemaslahatan dan bermanfaat bagi umat. Sedangkan dalam sisi fatwa memang belum ada dalam hal pendistribusian hewan qurban ini. Namun dalam waktu dekat saya kira akan ada mustaqi atau yang meminta fatwanya. Dalam waktu dekat akan saya usulkan untuk dibuatkan fatwa kebolehan untuk ini, sehingga akan lebih kuat lagi. Menurut saya sendiri hal ini tidak ada masalah,” papar Prof. Hasanuddin.

Ternyata inovasi Superqurban ini masuk dalam rekor MURI. Bapak Yusuf Ngadri selaku Senior Manager MURI menyerahkan piagam penghargaan MURI pada Rumah Zakat untuk inovasi Superqurban, atas rekor Pengolah dan Pengemas Daging Qurban Pertama di Indonesia.

Bapak Yusuf

Rekor MURI untuk Superqurban

Penyerahan Piagam Penghargaan Rekor MURI untuk Rumah Zakat
Menurut Bapak Yusuf, Superqurban oleh Rumah Zakat merupakan inovasi yang ditunggu-tunggu oleh semua umat, termasuk MURI. Inovasi Superqurban hadir sejak tahun 2000. Selama tahun 2018 Rumah Zakat telah menyalurkan 502.521 paket Superqurban ke 251.257 penerima manfaat.

Bagi yang ingin berqurban, bisa langsung ke rumahzakat.org. Rumah Zakat merupakan lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayaan direalisasikan melalui 4 rumpun, yaitu Senyum Juara (pendidikan), Senyum Sehat (kesehatan), Senyum Mandiri (pemberdayaan ekonomi), dan Senyum Lestari (inisiatif kelestarian lingkungan).


Foto: pribadi

  • Share:

You Might Also Like

0 comments