ORANG BIJAK TAAT PAJAK

By Dewi Sulistiawaty - Mei 18, 2021

cara bayar pajak

Kalian pasti sering mendengar istilah “Orang bijak taat pajak” kan ya? Lalu, mengapa bisa ya, orang yang taat bayar pajak disebut sebagai orang yang bijak? Apa hubungannya? Well, pada tulisan kali ini, saya akan bahas mengenai hal ini ya.

Sebelum membahas lebih jauh, baiknya saya jelaskan dulu apa itu pajak, Merujuk dari KBBI, maka pajak diartikan sebagai pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya.

Sedangkan kalau dikutip dari website pajak.go.id, maka pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Di sini ada kata wajib, memaksa, dan Undang-Undang, yang berarti pajak ini wajib dan bisa dipaksakan oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang. Biar lebih jelasnya, ini lebih kurang seperti upeti kalau di zaman kerajaan ya. Tapi tentu saja berbeda pelaksanaan dan penggunaannya, karena di zaman kerajaan, upeti digunakan untuk menghidupi raja dan juga memperkaya para bangsawan.

Bertolak belakang dengan pajak, dimana iuran yang dipungut oleh negara dari orang pribadi atau badan, dipergunakan untuk pembangunan, seperti membangun jalan, jembatan, sekolah, dan lain sebagainya untuk kepentingan umum, serta bukan dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Makanya ada istilah “Pajak, dari, oleh, dan untuk Rakyat”.

cara bayar pajak

Lalu mengapa pajak itu harus dan diwajibkan? Mengapa bukan mereka yang kaya saja yang diwajibkan membayar pajak? Fyi, bagi negara kita, pajak menjadi sumber pendapatan terbesar selain dari sumber daya alamnya, yakni migas. Pendapatan yang diperoleh dari pajak ini akan digunakan untuk membangun negeri ini, supaya bisa menjadi bangsa yang maju.

Intinya uang dari pajak digunakan untuk pembangunan, termasuk membayar gaji aparatur sipil negara yang telah bekerja untuk negara. Negara juga sering memberikan bantuan pada masyarakat kurang mampu, serta yang terkena musibah bencana alam. Bayangkan kalau negara tidak punya atau hanya memiliki sedikit pendapatan. Tentu tidak banyak yang bisa diperbuat negara untuk dapat membangun negeri ini.

Lalu mengapa bukan orang kaya saja yang diwajibkan untuk bayar pajak? Karena untuk mengukur kekayaan masing-masing orang pribadi atau badan itu dilihat dari besarnya pedapatan dan nilai barang yang dimiliki. So, baik si kaya maupun si miskin, jika memiliki pendapatan dan atau barang senilai yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang atau peraturan perpajakan, maka wajib membayar pajak ya.

Nah, lalu mengapa orang yang taat bayar pajak disebut orang bijak? Karena orang yang taat bayar pajak memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik, untuk menyerahkan iuran pajaknya tepat waktu. Tentu saja dengan tujuan dapat berkontribusi terhadap negaranya, sehingga negara dapat melakukan pembangunan dengan sebaik-baiknya.

Kenapa ada orang yang tidak taat bayar pajak? Kemungkinan ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Pertama, bisa jadi orang tersebut tidak tahu kalau dia harus membayar pajak atas pendapatan atau apa yang dimilikinya. Kedua, bisa juga dia sudah tahu, tapi tidak mengerti cara membayar pajak. Ketiga, orang tersebut sudah tahu kalau dia harus membayar pajak, tapi tidak mau melakukannya.

Bagi yang tidak mau membayar pajak ini pun bisa disebabkan oleh beberapa alasan. Bisa saja orang tersebut tidak mau membayar karena kurangnya kesadaran dan kepeduliannya terhadap negaranya, serta merasa dirugikan. Jika hal ini yang menjadi penyebabnya, maka satu-satunya cara adalah dengan menumbuhkan kesadarannya, memberikan edukasi dan pemahaman yang baik. Namun untuk itu, negara juga berhak memaksa orang atau badan usaha agar membayar pajak sesuai dengan yang telah diatur oleh Undang-Undang.

Alasan lain bagi orang yang tidak mau membayar pajak adalah malas. Iya, sebuah alasan yang bisa dibilang remeh. Namun begitulah, kemalasan membayar pajak karena merasa ribet mengurusnya, dan menyita waktu juga karena harus ke kantor pajak. Yup, bagi beberapa orang, mengurus pajak itu termasuk hal yang merepotkan dan menyusahkan. Inilah yang kemudian menjadi alasan bagi mereka yang tidak mau membayar pajaknya.

Itu mungkin dulu ya, dimana teknologi digital masih belum begitu semaju sekarang. Beberapa orang yang tidak mau ribet, biasanya mempercayakan pengurusan pajak mereka pada jasa pengurusan atau konsultan pajak. Sekarang, di era digital, segala sesuatunya sudah dipermudah dengan kehadiran internet dan smartphone yang canggih.

Kemudahan ini tentu saja juga berlaku dalam urusan perpajakan. Semua sudah serba go digital. Cukup dengan klik di gawai masing-masing, semua urusan yang menyangkut perpajakan bisa terselesaikan. Mau mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak atau bikin NPWP, tinggal buka website pajak.go.id. Tinggal isi dan lengkapi data-data yang ada pada formulirnya.

So, tidak ada lagi istilah ribet mengurus pajak ya. Kita gak perlu lagi mesti datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), sambil membawa berbagai macam dokumen. Belum lagi antri sesampai di sana, yang benar-benar menyita waktu dan tenaga. Urus pajak bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Cukup bermodalkan internet yang bagus dan gawai yang memadai.

Sekarang juga hadir berbagai website atau aplikasi yang dapat menunjang aktivitas perpajakan kita. Salah satunya adalah Ayo! Pajak. Ayo! Pajak merupakan aplikasi pajak online yang akan membantu kita dalam hal membayar pajak, menghitung pajak, serta pelaporan pajak.

cara bayar pajak

Selain terdaftar dan diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak, semua jenis fitur yang ditawarkan oleh Ayo! Pajak juga dapat digunakan secara gratis. Itu berarti keamanan dan kerahasiaan data kita terjamin di Ayo! Pajak. Penggunaan aplikasi dan fitur-fitur di dalamnya pun cukup simpel dan mudah dipahami. Tersedia fitur Live Chat jika butuh layanan bantuan, atau bisa juga dengan cara telpon Customer Service dan email ke Ayo! Pajak.

Nah, apalagi yang membuat kamu malas dan gak mau membayar pajak? Semua sudah tersedia support dan aplikasi pajak online yang memudahkan aktivitas pajak kita. Yuk, ikut berkontribusi dalam membangun negeri kita tercinta ini, dengan cara taat membayar pajak. “Orang Bijak, Taat Pajak” 😊

 

*Source pic: Pixabay.com dan tribunnews.com

  • Share:

You Might Also Like

0 comments