BNN Rangkul Masyarakat Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

By Dewi Sulistiawaty - Februari 24, 2015


Walaupun hukuman berat sudah diterapkan terhadap pengedar narkoba, namun sepertinya tidak membuat takut para pengedar untuk terus berupaya menjerat mangsa di Indonesia. Indonesia merupakan sasaran empuk bagi para pengedar narkoba. Tiap tahunnya pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat sehingga pemerintah menyatakan bahwa Indonesia dalam situasi darurat narkoba. Hingga saat ini Indonesia termasuk dalam negara dengan pengguna narkoba terbanyak di dunia yaitu mencapai 2,2% dari jumlah penduduk dunia :(

“Dulu Indonesia bisa di bilang negara yang bersih, bebas narkoba. Waktu itu, sekitar tahun 80-an di Asia yang banyak bermasalah dengan narkoba hanya Thailand, Malaysia, Laos, Myanmar dan Filipina. Namun sekarang entah mengapa Indonesia malah jadi ranking 1 penggunaan narkoba di ASEAN,”  kata Prof. Paulina G Padmohoedojo. M.A, MPH, Konsultan Badan Narkotika Nasional pada acara Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Masyarakat siang tadi (24/2/15) di Wisma Tanah Air, Jakarta.

Prof. Paulina saat menjelaskan pencegahan penyalahgunaan
narkoba berbasis masyarakat
Lebih dari 20 tahun PBB berperan aktif dalam memerangi masalah narkoba ini. Namun tidak ada perubahan yang berarti. Sehingga dilakukanlah riset, apa yang menjadi penyebab kegagalan dari program yang telah dirancang selama ini.

Ternyata teknik yang selama ini diterapkan tidak berjalan efektif, seperti memberikan gambar-gambar yang seram, teknik menakut-nakuti terhadap penggunaan narkoba serta cara penyampaian materi yang salah yang menggunakan gambar serta ilustrasi yang mengajarkan orang untuk memperoleh, menyiapkan dan menggunakan narkoba. Bahkan dengan menuliskan tentang jenis-jenis narkoba beserta efek yang didapatkan setelah menggunakan narkoba bisa menjadi sebuah ajang ‘promosi’ agar pembaca menjadi penasaran dan mencoba untuk menggunakan narkoba.

Jadi teknik ini perlu dirubah. Sekarang PBB membentuk UNODC (United Nation Office on Drug and Crime) yang merupakan organisasi dengan standar internasional yang mengatur pencegahan dan penyalahgunaan narkoba berbasis ilmu pengetahuan. Strategi pencegahan berbasis ilmu pengetahuan ini adalah dengan cara bekerja sama dengan masyarakat, sekolah-sekolah, tempat kerja, LSM dan lain sebagainya.

Pencegahan berbasis masyarakat adalah suatu strategi dimana kesadaran, pengetahuan, kemampuan dan kemandirian masyarakat ditingkatkan secara optimal melalui pelibatan masyarakat berupa informasi, pendidikan, kemampuan masyarakat serta pemberian akses dan dukungan agar dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat bebas narkoba.

Untuk itu masyarakat diajak berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba ini. Partisipasi aktif masyarakat untuk masyarakat secara sukarela dimana masyarakat sebagai subjek, bukan objek program. Melakukan peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan untuk memperkuat masyarakat membangun faktor protektif dan mengurangi faktor resiko.

Masyarakat diminta melakukan kerjasama dengan kelompok dan stakeholder yang berpengalaman tentang program kesejahteraan/ kesehatan keluarga dan masyarakat dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga dihimbau agar membentuk suatu organisasi untuk bisa bersatu melawan narkoba.

Dalam program pencegahan penyalahgunaan narkoba ini juga berbasiskan keluarga karena mengingat masalah penyalahgunaan narkoba merupakan masalah kepribadian, menunjukkan pentingnya pengasuhan anak sejak masa-masa perkembangan hidupnya, yaitu pada usia di bawah 6 tahun.

Anak remaja merupakan korban yang rawan dan paling banyak terlibat dalam masalah penyalahgunaan narkoba. 90% dari remaja yang coba pakai narkoba adalah dari kelompok pelajar.

Ada 3 komponen utama untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu dengan:
1.  Strategi penurunan pasokan, dengan cara melakukan pengawasan dan kontrol, kerjasama dengan aparat kepolisian dan pengawasan terhadap barang bukti.
2.   Strategi penurunan permintaan, dengan cara pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan terapi.
3.   Strategi mengurangi dampak negatif kesehatan dan sosial dari penyalahgunaan narkoba dengan cara terapi dan rehabilitasi.

Jadi teknik yang digunakan saat ini adalah dengan menggunakan pesan-pesan yang positif, seperti ‘Be Smart, Don’t Start’; Say No to Drugs’; ‘Sports Yes, Drugs No’; serta ‘Pilih narkoba , kamu kalah, Menolak narkoba , berarti anda pemenang’ dan lain sebagainya.

Teknik lain adalah dengan pelatihan keterampilan hidup, pelatihan tentang ketahanan diri karena dengan ketahanan diri yang tinggi akan muncul rasa percaya diri dan yakin hidup akan baik-baik saja tanpa narkoba. Lalu dengan pendidikan nilai-nilai (norma) individu yang merupakan bagian dari jati diri sehingga penguatan terhadap nilai keluarga dan dapat menolak ajakan yang negatif. Teknik dengan metode yang interaktif seperti diskusi, stimulasi keterampilan, brainstorming dan lain-lain.

Sementara Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional DR. Antar Merau Tugus Sianturi, AK, MBA mengatakan bahwa yang paling berbahaya dari narkoba itu adalah narkotika karena bisa memberikan efek stimulan, merusak otak dan tubuh.

DR. Antar, Deputi Pencegahan BNN
“Membuat pecandu untuk bisa berhenti menggunakan narkoba itu sangat susah sekali, lebih susah dari pada menyuruh orang yang suka merokok untuk berhenti merokok. Jadi memang butuh waktu dan dukungan dari keluarga serta lingkungan. Untuk itulah perlu dilakukan rehabilitasi, karena di sana pecandu akan dibantu secara bertahap untuk menghilangkan ketergantungannya terhadap narkoba,” jelas pak Antar.

Ada 3 tipe pencegahan penyalahgunaan narkoba selama ini, yaitu :
1. Pencegahan primer, dengan melakukan berbagai pencegahan sejak dini agar orang tidak menyalahgunakan narkoba.
2.  Pencegahan sekunder, bagi yang sudah memulai menyalahgunakan narkoba, disadarkan agar tidak berkembang menjadi pencandu. Dengan cara terapi dan rehabilitasi serta diarahkan agar yang bersangkutan menjalankan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
3.  Pencegahan tertiary, bagi mereka yang telah menjadi pencandu, direhabilitasi agar dapat pulih dari ketergantungan dan bisa kembali bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat.

Arah dari kebijakan nasional adalah :
-     Menjadikan 97,2% penduduk Indonesia imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat dengan menumbuhkan sikap menolak narkoba dan menciptakan lingkungan bebas narkoba.
-     Menjadikan 2,8% penduduk Indonesia (penyalahguna narkoba) untuk secara bertahap mendapatkan layanan rehabilitasi medis dan sosial serta mencegah kekambuhan dengan program aftercare (rawat lanjut).
-    Menumpas jaringan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya melalui pemutusan jaringan sindikat narkoba dalam dan/ atau luar negeri dan penghancuran kekuatan ekonomi jaringan sindikat narkoba dengan cara penyitaan asset yang berasal dari tindak pidana narkotika melalui penegakan hukum yang tegas dan keras.

Tujuan utama program pencegahan penyalahgunaan narkoba ini adalah untuk membantu setiap orang terutama anak-anak dan pemuda untuk menghindari atau menunda permulaan penyalahgunaan, kalaupun sudah pengguna, berusahalah untuk berhenti. Juga untuk menghindari munculnya penyakit atau masalah, menjadi ketergantungan atau adiksi.

Namun tujuan umumnya adalah untuk memastikan perkembangan anak-anak berlangsung secara sehat dan aman agar dapat mewujudkan bakat dan potensi mereka dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

  • Share:

You Might Also Like

0 comments