Jangan sampai tertipu, Begini Caranya Memilih Aplikasi Kredit Online yang Benar

By Dewi Sulistiawaty - Juli 01, 2021

kredit online

Bicara mengenai kredit online atau pinjaman online, jadi ingat dengan berita yang heboh belakangan ini. Dimana ada seseorang yang ditagih utangnya berpuluh kali lipat dari nilai awal utang yang dipinjamnya. Belum lagi kemudian si pemberi utang menagih utang-utang tersebut ke orang-orang yang ada di data kontak si peminjam.

Kalau mendengar ini, tentu kita ngeri tiap mendengar kata pinjaman online ya. Namun mengapa selalu saja ada orang yang terjebak dengan pinjaman online ini? Penyebab utamanya biasanya adalah karena terdesak kebutuhan, yang menyebabkan seseorang putus asa, dan tanpa pikir panjang kemudian meminjam uang pada pinjaman online ilegal.

Yup, pinjaman online atau pemberi kredit online ternyata tak melulu penipu dan ilegal lho! Karena ada kok pinjaman atau kredit online yang illegal. Lalu mengapa masih ada saja orang yang terjebak dengan pemberi kredit online ilegal? Pertama, mungkin karena masih minimnya pengetahuan sesorang tentang kredit online. Yang kedua, bisa juga karena terbujuk dengan kemudahan pinjaman yang ditawarkan oleh si pemberi kredit online.

Kamu pernah mendapatkan Short Message Service (SMS) yang isinya berupa tawaran pinjaman online? Banyak SMS seperti itu beredar di masyarakat. Nah, jika SMS tersebut masuk ke ponsel orang yang memang lagi membutuhkan uang, dimana orang ini juga ingin memperolehnya dengan cara yang cepat, tentu akan “termakan” dengan tawaran tersebut.

Fyi, pinjaman online yang ditawarkan dengan cara mengirimkan SMS ke tiap orang seperti ini bisa dikatakan ilegal gak sih? Lalu bagaimana caranya mengetahui kalau pemberi kredit online tersebut legal dan dapat diandalkan pada saat yang dibutuhkan? Berikut beberapa tips memilih pinjaman online atau aplikasi kredit online yang benar.

 

Pastikan Terdaftar di OJK

Yang paling utama jika sudah menyangkut jasa keuangan adalah semua harus terdaftar di lembaga Orientasi Jasa Keuangan (OJK). Jadi apapun itu, mau perbankan, pasar modal, lembaga keuangan khusus, jasa keuangan non-bank, seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan juga fintech, termasuk di dalamnya pinjaman online.

Jika sudah terdaftar di OJK, bisa dipastikan pinjaman online tersebut aman, karena OJK akan mengawasi dan sudah mengatur agar semua sektor jasa keuangan yang lulus dan sudah terdaftar di OJK dapat berjalan secara akuntabel, adil, dan transparan. Dengan begitu OJK dapat melindungi konsumen atau masyarakat dari jasa-jasa keuangan yang ilegal.

Makanya hal pertama yang harus diperhatikan jika ingin menggunakan pinjaman online adalah pastikan kalau aplikasi kredit online tersebut sudah terdaftar di OJK. Jika nanti ditanyakan ke si pemberi kredit online terkait OJK, dan dibilang sudah terdaftar, sebaiknya pastikan kembali dengan cara mengeceknya langsung ke website resmi OJK, atau bisa via telepon di 157, atau via WhatsApp di 081 157 157 157.  

 

Pahami Biaya dan Bunga yang diberikan

Salah satu hal penting lainnya yang perlu diperhatikan dan dipahami adalah masalah biaya dan bunga yang akan dikenakan oleh jasa pemberi kredit online tersebut. Jika jasa pemberi kredit online nya terdaftar di OJK, biasanya mereka akan memberikan rincian biaya lengkap dengan bunga yang dikenakan pada calon nasabahnya. Semua diberikan secara transparan dan terbuka.

Biaya dan bunga ini bisa mencakupi biaya admin saat mengajukan pinjaman, biaya bila kita melakukan percepatan pelunasan pinjaman, biaya keterlambatan, dan biaya-biaya lainnya. Jangan segan untuk menanyakan rincian biaya dan bunga jika merasa belum jelas atau belum paham. Jasa pemberi kredit online yang terdaftar di OJK biasanya akan dengan senang hati menjelaskan sampai calon nasabahnya benar-benar mengerti.

kredit online
 

Pahami Kemudahan Syarat yang Diberikan

Siapa yang tak tergoda dengan syarat pinjaman yang mudah. Umumnya pemberi kredit online ilegal melakukan hal ini untuk menarik minat si peminjam. Pinjaman online tersebut biasanya tidak menanyakan tujuan peminjaman untuk apa, tak memerlukan dokumen-dokumen, dan dananya pun langsung cair dalam waktu 24 jam.

Hati-hati jika mendapatkan pinjaman online dengan syarat yang terlalu mudah seperti ini. Karena pemberian kredit online ini biasanya akan memberikan biaya, bunga, dan juga denda yang besar, yang kalau dipikir-pikir bahkan tak masuk akal. Untuk menutupi semua informasi biaya-biaya ini, si pemberi kredit online biasanya tidak begitu terbuka atau tidak transparan pada si peminjam. Sehingga tak heran jika suatu saat si peminjam kaget dengan tunggakan utang yang harus dibayarkannya.

Fyi, jasa kredit online yang sudah terdaftar di OJK biasanya membutuhkan beberapa dokumen untuk melakukan credit scoring, semua biaya-biaya transparan, dan besaran biaya dan bunganya pun mengikuti aturan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).       

 

Pahami Permintaan Akses Data Pribadi

Nah, ini yang terjadi pada pinjaman online ilegal yang kemudian menelpon bahkan cenderung meneror hampir ke semua orang yang ada di data kontak si peminjam, jika si peminjam menunggak pembayaran utangnya. Orang-orang ini dihubungi untuk kemudian ditagih tunggakan yang dilakukan oleh si peminjam. Tentu saja orang-orang yang dihubungi tersebut bingung, karena tidak semua orang tersebut kenal dekat dengan si peminjam. Kejadian ini sudah sering terjadi, dan orang-orang yang dihubungi mengaku merasa terganggu bahkan kesel dengan perbuatan si jasa pinjaman online ini.

Ini terjadi karena jasa pinjaman online meminta data pribadi si peminjam di awal sebelum memberi pinjaman. Namun pemberian akses data pribadi kepada jasa pinjaman online ilegal bisa sangat berbahaya, karena bisa disalahgunakan secara tidak bertanggung jawab. Perlu dikatahui, untuk jasa kredit online atau pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK tidak akan meminta data pribadi si peminjam, kecuali akses kamera, mikropon, dan lokasi nasabahnya. Jika pun ada, sebaiknya si peminjam memahami risiko yang akan terjadi jika dia memberikan persetujuan akses data pribadinya.

 

Sesuaikan Besar Pinjaman dengan Kemampuan

Besar pasak dari pada tiang. Jangan sampai ini terjadi saat ingin melakukan pinjaman online. Perhitungkan besarnya biaya, bunga, dan cicilan yang harus dibayarkan nantinya. Apakah besarannya bisa ditutupi dengan besarnya penghasilan. Perhitungkan juga besaran biaya hidup, dan biaya-biaya lainnya. Jangan sampai semua penghasilan habis untuk menutupi utang.

Dengan perhitungan yang tepat, lengkap dengan semua biaya yang harus dikeluarkan, tentu nanti dapat membantumu membayar utang dengan tepat waktu, dan terhindar dari denda. Karena jika sampai terlambat bayar utang, ada denda yang harus dibayarkan lho!

 

Itu beberapa tips penting yang perlu diperhatikan jika ingin menggunakan jasa pinjaman atau kredit online. Yang utama adalah pastikan terdaftar di OJK ya. Paling nggak kalau sudah terdaftar di OJK, kita sudah terlindungi dari pelaku jasa keuangan yang tak bertanggung jawab. Salah satu jasa kredit online yang sudah terdaftar di OJK adalah tunaiku.com

Tunaiku.com ini merupakan salah satu produk digital kredit online dari PT. Bank Amar Indonesia Tbk yang dimiliki oleh perusahaan multinasional Tolaram. Selain aman karena sudah terdaftar di OJK, tunaiku.com juga menyediakan kredit online tanpa agunan dan tanpa kartu kredit, dengan persyaratan yang terbilang mudah.

Tunaiku.com dengan tagline-nya “Mudah & Cepat” ini menawarkan kredit online lewat aplikasi atau website, sehingga consumers bisa mengajukan pinjaman kapanpun dan dimanapun, tanpa harus capek-capek datang ke tempat peminjaman. Cukup dengan mengisi formulir pengajuan pinjaman online di aplikasi atau website, gak sampai 10 menit, dan pinjamanmu akan cair cepat, sesuai dengan besar pinjaman yang diajukan.

tunaiku kredit online

Tak hanya itu, tunaiku.com juga menawarkan pembayaran cicilan lebih cepat tanpa perlu takut dikenai bunga lho! Karena biasanya beberapa jasa kredit online mengenakan biaya bunga jika si peminjam ingin cepat melunasi utangnya sebelum waktunya.

Dengan banyaknya jasa kredit online yang bertebaran di mana-mana, kita mesti hati-hati ya, jika memang terpaksa harus meminjam uang dengan proses yang cepat. Jangan sampai gegabah, dan main tekan kontrak saja kalau belum paham dengan sistem kredit online yang ditawarkan. Yang pasti, untuk tindakan pertama, periksa terlebih dulu keamanan jasa kredit online tersebut dengan melakukan pengecekan di OJK.  

  • Share:

You Might Also Like

0 comments