1th International Labour on Palm Oil Conference 2019

By Dewi Sulistiawaty - April 30, 2019


Topik mengenai ketenagakerjaan ini merupakan topik yang baru pertama kali diangkat dalam diskusi mengenai perkebunan kelapa sawit. Jika sebelumnya yang biasa dijadikan topik diskusi dalam berbagai konferensi dan pertemuan adalah bagaimana caranya membudidayakan kelapa sawit, cara menghasilkan benih sawit yang berkualitas, hingga regulasi terkait dengan perkebunan kelapa sawit.



Padahal dalam setiap pekerjaan dan usaha, tak lepas dari yang namanya sumber daya manusia. Buruh atau tenaga kerja merupakan komponen yang paling penting dalam keberlangsungan dan berjalannya sebuah usaha, termasuk usaha perkebunan kelapa sawit. Untuk itulah mengapa Media Perkebunan mencetuskan untuk diselenggarakannya International Labour on Palm Oil Conference 2019 (ILoPOC 2019).

Dalam konferensi ILoPOC 2019 yang diselenggarakan pada hari Jumat, 26 April 2019 di Menara 165, Jakarta tersebut hadir Pemimpin Umum Media Perkebunan, pejabat tinggi dari Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Bappenas, konsultan, para pengusaha kelapa sawit, pemerhati perkebunan kelapa sawit, petani sawit, serta koalisi buruh sawit Indonesia.

ILoPOC 2019
Sebagai mana yang kita tahu, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia. Momen ini dimanfaatkan oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk buruh di Indonesia yang tergabung dalam serikat buruh, untuk mengeluarkan aspirasi mereka terkait sistem ketenagakerjaan. Di dalam aspirasi tersebut, kondisi buruh kelapa sawit termasuk dalam poin yang mereka sampaikan. Beberapa isu  yang sering disampaikan terkait buruh di perkebunan kelapa sawit adalah upah yang relatif masih di bawah rata-rata, pekerja di bawah umur, jam kerja yang tidak manusiawi, status ketenagakerjaan, serta terkait keselamatan dan kesehatan pekerja.

Isu-isu seperti inilah yang akan dibahas dalam konferensi ketenagakerjaan kelapa sawit. Pemerintah memang perlu melakukan serangkaian kegiatan, serta tindakan berupa kebijakan-kebijakan terkait peraturan dalam ketenagakerjaan di perkebunan kelapa sawit, agar permasalahan ini dapat diselesaikan. Serta melakukan perbaikan-perbaikan, yang dapat memberikan nilai positif terhadap buruh kelapa sawit.

Di Indonesia sendiri terdapat sekitar 16,2 juta pekerja di perkebunan kelapa sawit. Beberapa dari pekerja ini merupakan anak di bawah umur. Isu ini yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Salah satu permasalahan terhadap buruh sawit yang mesti dipecahkan dan dicari cara penyelesaiannya, agar masalahnya tidak berlarut-larut dan memperburuk citra kelapa sawit Indonesia.

Peresmian ILoPOC 2019 oleh Dirjen Perkebunan
Saat membuka secara resmi acara ILoPOC 2019, Bapak Kasdi Subagiyono, selaku Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian RI menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian tidak bisa dilepaskan dari ketenagakerjaan. Lebih dari 132 juta petani Indonesia masih mengandalkan mata pencaharian mereka sebagai petani, termasuk petani kelapa sawit.

Bapak Kasdi
“Negara mesti konsen untuk bisa hadir dalam mengayomi ketenagakerjaan di sektor pertanian ini. Namun begitu tentu kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Untuk itu saya sangat mengapresiasi pelaksanaan konferensi yang pertama mengenai ketenagakerjaan di sawit ini. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi penyemangat bagi sub sektor lainnya dalam kerangka penyediaan lapangan kerja dan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan buruh di sektor pertanian,” ujar Bapak Kasdi.

Isu terhadap sawit dapat mengancam keberlangsungan usaha dan industri kelapa sawit di Indonesia. Jika sektor kelapa sawit sampai runtuh, tentu akan memberi dampak yang luar biasa pada kelangsungan hidup tenaga kerja yang menggantungkan mata pencahariannya pada perkebunan kelapa sawit. Di lain hal, ambruknya kelapa sawit juga berdampak pada perekonomian bangsa ini.   

Dalam presentasinya Bapak Bustanul Arifin dari BPPSDMP Kementerian Pertanian mengatakan bahwa saat ini pengembangan SDM pertanian menjadi prioritas utama di Kementan. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mendukung pembangunan di sektor pertanian, khususnya dalam pelatihan pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Kita sadari bahwa pengembangan SDM pertanian yang ada di Kementan, tidak saja untuk mengembangkan kemampuan SDM atau pekerja pertanian saja, tapi juga bagaimana agar bisa meningkatkan keterampilan SDM pencari kerja di bidang pertanian. Sehingga diharapkan Kementan mampu untuk menyediakan tenaga kerja yang dibutuhkan, baik di dunia usaha maupun di dunia industri,” jelas Bapak Bustanul.

Menurut beliau ada beberapa tantangan dalam pengembangan SDM pertanian, diantaranya adalah menurunnya angka tenaga kerja di bidang pertanian, serta kemampuan, keterampilan, dan keahlian tenaga kerja yang masih rendah, sehingga perlu dikembangkan lagi agar sesuai dengan yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri pertanian.

Beberapa langkah dan arah kebijakan yang dilakukan di Kementan adalah dengan cara meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja di bidang pertanian. Sebagai langkah untuk memastikan tenaga kerja tersebut memiliki kompetensi di bidang pertanian, dilakukan standarisasi dan sertifikasi terhadap tenaga kerja yang telah diberikan pelatihan. Kementan juga berusaha untuk menumbuh kembangkan berbagai pusat pelatihan pertanian swadaya yang ada di masyarakat.

“Berkenaan dengan dukungan SDM bidang pertanian, kita telah melaksanakan pelatihan vokasi untuk 30 ribu orang, termasuk untuk perkebunan di bidang kelapa sawit. Kita juga telah meningkatkan jumlah tenaga kerja yang bersertifikat sebanyak 12 ribu orang di bidang pertanian, termasuk perkebunan kelapa sawit,” lanjut Bapak Bustanul.

Sedangkan isu dan persoalan ketenagakerjaan yang beredar saat ini sebenarnya sudah ada peraturannya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Seperti peraturan yang menetapkan bahwa setiap perusahaan perkebunan wajib menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), perusahaan harus meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan pekerja sesuai peraturan perundang-undangan, dilarang mempekerjakan anak di bawah umur dan melakukan diskriminasi, serta perusahaan harus menfasilitasi terbentuknya serikat pekerja dalam rangka memperjuangkan hak-hak pekerja.

Peraturan di atas mengacu pada pilar kerja yang layak dari ILO, yaitu upah yang layak sesuai dengan pekerjaan, dipenuhinya hak-hak pekerja, mendapat perlindungan  sosial, serta hak untuk membentuk serikat pekerja.

Permasalahan upah, status pekerjaan, pekerja di bawah umur, keselamatan dan kesehatan kerja, dukungan untuk serikat kerja, serta sistem inspeksi tenaga kerja, khususnya di bidang perkebunan kelapa sawit di Indonesia memang masih perlu ditingkatkan lagi.  

Berikut beberapa masukan dari Koalisi Buruh Sawit (KBS) untuk pemerintah:

- Pemerintah bersama Pemda melakukan pendidikan dan pelatihan. Pengawasan dan pelaksanaan pengawasan pekerja perkebunan kelapa sawit.

- Pemerintah bersama dengan Dewan Pengupahan Nasional (DPN), Dewan Pengupahan Provinsi/ Kabupaten/ Kota, dan Disnaker menetapkan industri perkebunan kelapa sawit sebagai sektor unggulan nasional, dan menetapkan upah minimum sektoral industri perkebunan kelapa sawit.

Pemerintah memastikan bahwa aparat tidak digunakan oleh perusahaan sebagai bagian dari pengamanan perusahaan.

- Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ditjen HAM Kemenkumham, dan KPPPA bersinergi melakukan pemantauan dan penindakan yang intensif serta menyeluruh terhadap adanya pekerja anak dan pekerja perempuan yang bekerja di perkebunan kelapa sawit tanpa memperoleh perlindungan.  

Apapun permasalahan yang terdapat dalam usaha atau industri perkebunan kelapa sawit, khususnya terkait tenaga kerja sebaiknya memang segera dicari jalan keluarnya. Bagaimana solusi untuk menyelesaikan persoalan ini, baik dengan cara berdiskusi, maupun bersinergi dengan berbagai pihak, baik antar sektoral dalam pemerintahan/ lembaga, serikat buruh, LSM, maupun organisasi lainnya. Kerja sama bisa dilakukan dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas kerja, serta kesejahteraan tenaga kerja di industri perkebunan kelapa sawit melalui sosialisasi dan pelatihan.  



Foto: pribadi

  • Share:

You Might Also Like

0 comments