KPPPA Menyusun Pelatihan untuk Media yang Sensitif Gender dan Ramah Anak

By Dewi Sulistiawaty - Maret 23, 2016

Mungkin kita semua sependapat bahwa media merupakan sebuah kekuatan atau pilar keempat sesudah lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif dalam garda pembangunan suatu negara. Karena media sangat berperan dalam memberikan pendidikan, informasi, bahkan untuk mempengaruhi para pendengar atau pembacanya.

Kita pun mengakui bahwa media memiliki kepentingan sebagai sebuah media industri.  Media industri yang harus menghidupi karyawannya serta harus memikirkan keberlangsungan dari perusahaan media tersebut.  

Ini artinya pada media industri berlaku orientasi bisnis dan nilai jual yang identik dengan selera pasar, yang akan menentukan rating, pemasangan iklan, serta segmen-segmen lainnya. Sehingga pada sebagian media masih berlaku paradigma secara konvensional yaitu ‘Bad News is Good News’.

Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, maka fungsi dan peran media sebagai penyebar informasi yang baik tidak akan berjalan secara optimal. Malah sebaliknya, dari hari ke hari, bangsa kita akan terus mengkonsumsi produk media yang tidak berkualitas. Baik dari media yang bersifat jurnalistik maupun non jurnalistik, seperti sinetron, iklan, dan program infotainment yang bias gender atau tidak sensitif gender, atau malah kurang peduli terhadap perempuan dan anak.

Karena kita sering sekali melihat bahwa mass media hampir selalu menjadikan perempuan dan anak sebagai obyek dari tayangan dan pemberitaannya. Lihat saja iklan-iklan yang bertebaran di media elektronik dan cetak, yang banyak mengeksploitasi tubuh perempuan, padahal iklan tersebut tidak ada hubungannya dengan produk tersebut, seperti  iklan rokok, otomotif, dan minuman.

Untuk itulah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berencana untuk melakukan pelatihan bagi media dan juga sumber daya manusia yang ada di perusahaan media tersebut. Agar pelatihan dapat berjalan dengan lancar maka diperlukan suatu alat atau instrument bagi pelatihan tersebut berupa modul atau panduan pelatihan yang akan digunakan sebagai acuan atau pedoman dalam pelaksanaan pelatihan.

Tepat pada hari Jumat, 18 Maret 2016, KPPPA mengundang rekan-rekan media baik dari media elektronik, media cetak, media online,  maupun media sosial, Blogger, Forum Anak Nasional, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dalam rangka penyusunan panduan pelatihan bagi media yang responsif terhadap isu perempuan dan anak.


Hadir juga dalam kegiatan ini perwakilan dari Sekretaris Deputi Partisipasi Masyarakat KPPPA, Asisten Deputi Bidang Partisipasi Media KPPPA yaitu Bpk Bambang Kristiantono, Kepala Bidang Media Elektronik dan Media Sosial KPPPA Ibu Imiarti, dan Kepala Bidang Media Cetak KPPPA yaitu Bpk Dwi Supriatno.

Saat ini menurut Bu Aida Milasari selaku Konsultan di KPPPA, draft panduan yang dibuat sudah selesai sekitar 80% -nya, jadi masih butuh masukan dari berbagai instansi media yang hadir untuk bisa menyempurnakan modul pelatihan media yang sensitif gender dan ramah anak ini.

Tujuan dibuatnya modul ini adalah untuk melatih para fasilitator, sehingga fasilitator ini nantinya dapat memberikan pelatihan mengenai media yang sensitif gender dan ramah anak, pada para pekerja media, baik media cetak, elektronik, maupun media sosial.

Pelatihan gender bagi media ini penting karena dapat membantu para pekerja media untuk memahami bahwa sikap, prasangka, bias dan konstruksi gender telah menguasai media. Dengan pelatihan ini, pekerja media diberi pelatihan keterampilan dan teknis untuk menganilisis berbagai fakta, isu, dan data dari perspektif gender.

KPPPA yang mendapatkan mandat untuk membuat kebijakan-kebijakan sehingga bisa diturunkan sebagai program dan kegiatan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melihat bahwa saat ini kontribusi mass media untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak masih belum banyak dirasakan.

KPPPA ingin mass media dapat berkontribusi dengan memberikan ‘Good News is Good News’. Agar media dapat memberikan pemberitaan yang seimbang pada masyarakat, dan dalam hal ini tentu ada kejujuran dalam setiap pemberitaan dan penayangannya.

KPPPA juga mengharapkan mass media dapat memberikan kontribusi di dalam pembangunan nasional yang perspektif gender, yaitu pembangunan yang dapat melindungi perempuan dan anak. Dan KPPPA tidak bisa optimal melakukan kebijakan-kebijakannya tanpa melibatkan media.

Ada tiga program prioritas yang utama dari KPPPA yaitu :

1.    Mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, laki-laki, dan anak-anak,
2. Mengakhiri perdagangan orang yang marak akhir-akhir ini, baik perdagangan dengan cara eksploitasi seksual maupun perdagangan yang berkedok pertukaran budaya, dan
3.    Mengakhiri ketimpangan ekonomi perempuan terhadap laki-laki.

Disinilah peran pentingnya sinergitas yang baik secara kolaborasi, serta diperlukan komunikasi yang baik untuk penyamaan persepsi dan perspektif, guna mencapai sasaran, untuk mewujudkan media yang responsif gender dan ramah anak.

Ehm, mungkin kita sebagai pengguna media sosial juga harus bijak dalam membagikan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Kalaupun berita tersebut benar adanya, perlu juga kita pikirkan apakah berita tersebut layak dan pantas untuk disebarluaskan, dan tidak akan membuat resah serta menyakiti mereka yang membacanya J

  • Share:

You Might Also Like

4 comments

  1. siap laksankan mbk, kudu pilah pilih memang mana brita yg di share or dikomen mana yg gk.
    smoga program kpppa segera terwujud amin

    BalasHapus
  2. kelihatan ya mba pentingnya peranan media, termasuk blogger dan netizen dalam melindungi anak dan wanita.., semoga KPPPA segera bisa melakukan pelatihan2 ini yaa..

    BalasHapus
  3. Tapi sangat di sayangkan, beberapa media tidak semuanya memberitakan hal benar (positif) demi pencapaian rating.

    BalasHapus
  4. Acara reality show yg mengeksploitasi kemiskinan juga harus ditertibkan itu.

    BalasHapus