Narkoba, Perusak Jiwa dan Raga

By Dewi Sulistiawaty - Maret 05, 2014


Narkoba merupakan sebuah kata yang sudah tidak asing lagi di jaman sekarang ini. Sebuah kata yang sangat sering kita dengar, baik dari media televisi, surat kabar maupun cerita dari mulut ke mulut. Berita yang mengulas tentang maraknya pengedar dan pengguna narkoba yang tertangkap. Berita tentang sebuah rumah yang digerebek dan ternyata beroperasi sebagai tempat produksi barang-barang haram ini. Masuknya narkoba ke kalangan anak muda. Atau berita tentang kematian seseorang yang over dosis karena narkoba.

Menanggulangi hal ini Badan Narkotika Nasional membuat program yang menjadikan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan terhadap pengguna narkoba, sebagai upaya untuk mencegah dan dan menyelamatkan para pengguna narkoba ini. Dan diharapkan pada tahun 2015 Indonesia bisa menjadi negara yang bebas dari narkoba.

***
Pertama, mungkin saya akan membahas dulu, tentang apa itu narkoba. Bagi yang sudah tahu, tidak apa-apa dong ya, untuk sekedar mengingatkan lagi J .

Apa sih narkoba itu? Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Bisa juga disebut Napza yaitu narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

Narkotika secara umum merupakan zat yang bisa membuat orang tertidur dan bersifat adiktif. Contohnya yaitu ganja, heroin (putaw), kokain, morfin, dan lain-lain.

Psikotropika adalah zat yang mengandung alkohol, contoh ekstasi (MDMA), LDA, Shabu-shabu.

Sedangkan zat adiktif sendiri adalah zat yang membuat rasa candu atau ketagihan. Contohnya, rokok, kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan, thinner dan zat lainnya seperti lem, cat, penghapus cair, bensin yang kalau dihirup bisa memabukkan dan lain sebagainya.

Seperti yang kita ketahui bahwa narkotika, psikotropika dan zat adiktif sangat berguna dalam bidang pengobatan dan juga penelitian. Karena zat ini digunakan sebagai obat dan sesuai dengan dosisnya.

Nah yang salah tuh jika narkoba sudah disalah gunakan. Di gunakan bukan untuk pengobatan, lalu digunakan dengan dosis yang tinggi, yang bisa menyebabkan efek yang sangat buruk terhadap si pengguna.

Perlu kamu ketahui bahwa tidak ada guna dan faedah yang akan didapat jika kamu menggunakan narkoba. ‘Cuma mau cobain dikit kok! Penasaran aja gimana rasanya.’ Jangan sekali-kali kalimat seperti itu terlintas dibenakmu. Karena sekali kamu mencoba, akan besar kemungkinan kamu untuk terus mengulanginya. Pada awalnya mungkin kamu belum akan merasakan efek buruknya. Karena biasanya malah menimbulkan efek senang, nyaman karena halusinasi yang ditimbulkannya dan juga seperti ada rangsangan semangat dalam tubuh.

Seperti ketika kamu pertama kali mencoba makanan yang belum pernah kamu icip. Ketika kamu mecicipinya ternyata makanan itu terasa nikmat sekali. Pasti pada saat itu juga kamu minta nambah. Keesokan harinya, kamu akan ingat makanan itu lagi. Kamu akan datang kembali ke tempat penjual makanan tersebut. Makan lagi dan lagi. Seperti seseorang yang sudah candu. Ibaratnya seseorang yang sudah candu dengan kopi, bakso dan pete J

Begitu juga dengan coba-coba yang kamu lakukan. Rasa nikmat yang kamu dapat ketika pertama kali mencoba akan membuat kamu teringat lagi pengalaman kamu itu dan membuat pikiran kamu akan terus tertuju ke sana. Nah, jika ini terjadi, berarti kamu sudah mulai mencelupkan kakimu ke dalam dunia hitam narkoba.

Itu untuk awal kenikmatan yang kamu dapat. Tahukah kamu setelahnya efek negatif apa yang akan kamu jelang?

Dari segi kejiwaan, kamu akan mulai merasa terganggu. Kamu mulai tidak peduli lagi dengan orang disekitarmu, suka murung, emosian, rasa cemas yang berlebihan, depresi, suka berbohong dan banyak lagi lainnya. Yang kemudian akan berdampak pada gangguan persepsi, motivasi yang rendah dan susah dikendalikan, susah berkonsentrasi, kerusakan hati dan ginjal, kehilangan ingatan dalam jangka waktu yang lama, bahkan jika terjadi gangguan terhadap pembuluh darah jantung, dehidrasi dan pecahnya pembuluh darah otak, bisa menyebabkan kematian.



Jika dilihat dari segi fisik, maka akan terlihat perubahan yang sangat menonjol pada raut muka. Pipi kelihatan tirus, mata yang terlihat cekung dengan ekspresi yang muram, kulit muka yang mengeriput, gigi yang hancur bahkan rambut yang rontok karena tidak terawat. Tubuh juga terlihat lebih ceking seperti orang yang penyakitan, lemah dan selalu terlihat sempoyongan. Pokoknya tidak ada bagus-bagusnya deh!





Sementara dari segi hukum sudah jelas kamu akan dikenakan sanksi pidana. Menurut Undang-Undang Narkotika Nomor 35/ 2009 :
“ Mengkonsumsi narkotika adalah perbuatan melanggar pidana, hakim dapat memutuskan dan menetapkan pecandu dan korban penyalah guna narkoba untuk menjalani pengobatan dan/ atau perawatan, masa menjalani pengobatan dan/ atau perawatan diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman”

Sedikit penjelasan mengenai apa itu pencandu dan penyalah guna narkotika.

Pencandu itu siapa?
Pasal 1 (13) :
Orang yang menggunakan atau menyalah gunakan narkotika
Dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis

Penyalah guna itu siapa?
Pasal 1 (15)
Orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum

Dari penjelasan di atas banyak sekali dampak negatif yang akan kamu dapatkan jika kamu coba-coba untuk menyalah gunakan narkoba, dibandingkan dengan dampak positifnya yang hanya berupa kenikmatan sesaat.

Bukan hanya gangguan kejiwaan dan dan rusaknya raga yang akan kamu dapatkan, namun kamu juga akan berurusan dengan hukum. Yuk! Mendingan kita berusaha untuk menciptakan hidup yang lebih sehat dan berguna. Salah satu caranya dengan menjadi manusia ‘anti narkoba’ bersama Badan Narkotika Nasional J





  • Share:

You Might Also Like

0 comments